SOPA & PIPA

Posted by Posted by batercusblack On 12:52 AM

Menurut:  http://teknologi.vivanews.com/news/read/281843-menuai-kritik--ruu-sopa-ditarik (Sabtu, 21 Januari 2012, 07:58 WIB)

Lamar Smith yang mengajukan RUU ini menarik SOPA setelah mendengar kritik banyak pihak.

Industri internet di Amerika Serikat digemparkan dengan Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Aturan yang diajukan oleh anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik, Lamar Smith, itu dianggap berpotensi menjadi alat sensor di dunia maya.

Tapi, Lamar Smith kemudian menarik SOPA ini. Smith ternyata tak jadi mengajukan SOPA setelah mendengarkan sejumlah kritik dari banyak pihak di media massa.

"Saya telah mendengar kritik-kritik tersebut dan saya mendengar secara serius. Saya juga mencermati legislasi yang akan diajukan untuk mengatasi permasalahan pembajakan di internet," ucap Smith, dalam pernyataan pers, seperti dikutip dari Mashable.

Menurut Lamar Smith, perlu dilakukan pendekatan terbaik untuk mengatasi permasalah pembajakan, yang mencuri produk dan inovasi Amerika. "Industri properti intelektual Amerika telah menyediakan 19 juta pekerjaan bergaji besar dan menghasilkan sebagai lebih dari 60 persen ekspor Amerika," jelas Smith.


Smith juga memberikan pemaparan, pembajakan online menyebabkan Amerika rugi sekitar US$ 100 miliar tiap tahun, dan hilangnya ribuan pekerjaan. Karena itu Smith merasakan perlu adanya aturan untuk melindungi aksi pembajakan yang dianggapnya sama seperti pencurian.

Selanjutnya, akan ada komunikasi antara pembuat legislasi di AS dengan pemilik hak cipta (copyright), perusahaan internet, juga institusi keuangan, untuk mengembangkan aturan terkait pembajakan.

Sejumlah perusahaan internet memang secara terbuka melakukan protes terhadap SOPA. Wikipedia menutup layanannya selama satu hari. Google pun menutup logonya dengan tanda hitam, sebagai simbol bahaya sensor di internet. Menurut mereka, SOPA merupakan bentuk sensor yang mengancam masa depan internet, termasuk keterbukaan arus informasi.

SOPA dan PIPA merupakan aturan yang memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk meminta polisi menutup situs yang menyediakan tautan ke sejumlah situs yang dianggap memiliki konten pembajakan. Jelas ini merupakan ancaman bagi sejumlah industri internet, termasuk situs mesin pencari seperti Google dan ensiklopedia terbuka seperti Wikipedia.

Pendiri Wikipedia, Jimmy Wales, pun memahami permasalahan pembajakan. "Saya pikir pemegang copyright memang memiliki isu legitimasi, tapi ada banyak cara lain untuk mengatasi isu ini yang tidak melibatkan sensor," ucap Wales, seperti dikutip dari Reuters.



Menurut: http://www.tempo.co/read/news/2012/01/21/116378791/Senat-Amerika-Tunda-Voting-SOPA-PIPA (Sabtu, 21 Januari 2012 | 08:29 WIB)

Senat Amerika Tunda Voting SOPA-PIPA 

Senat Amerika Serikat, Sabtu, 21 Januari 2012, mengumumkan akan menunda pemungutan suara untuk membuat Undang-Undang Anti-pembajakan Dunia Maya. Penundaan disebabkan adanya gerakan blackout oleh situs yang memprotes aturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Protes yang dilancarkan sejak Rabu, 18 Januari 2012, menyebabkan sejumlah anggota parlemen menarik dukungan terhadap undang-undang itu. Aturan yang dibuat adalah Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) serta Undang-Undang Perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Google dan Wikipedia mengkritik aturan penyensoran yang terdapat di undang-undang karena dianggap mengancam kebebasan berekspresi.

Pembuat dan pendukung undang-undang mengatakan aturan perlu dibuat untuk melindungi hasil karya para pembuat film, musik, dan penyedia perangkat lunak. Mereka menganggap selama ini banyak praktek distribusi ilegal di dunia maya.

Ketua Senat Mayoritas, Harry Reid, pada Jumat, 20 Januari 2012, mengatakan bahwa senat akan berkompromi. "Kami terbuka terhadap inovasi dan berusaha melindungi hak kekayaan intelektual warga Amerika," ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya Washington tak memerlukan undang-undang baru untuk mengatur pembajakan dan pelanggaran hak cipta.

Sementara itu, empat orang yang berada di balik situs file-sharing www.megaupload.com diadili di Selandia Baru kemarin. Situs ini dianggap mendukung praktek pembajakan dunia maya. Enam orang tersangka lainnya dikenai hukuman oleh pengadilan Amerika atas tindak pembajakan.

Amerika menganggap kasus ini sebagai salah satu kasus pembajakan terbesar. Sementara itu, Selandia Baru akan memutuskan penahanan tersangka pada sidang kedua yang dilaksanakan Senin, 23 Januari 2012. Jika terbukti bersalah, tuntutan penjara 20 tahun menanti mereka.

Megaupload adalah situs file-sharing terbesar di Amerika. Pengguna layanan situs ini dapat saling mengunduh, mengunggah, dan mentransfer file berbagai macam konten, seperti film, musik, dan software. Pihak berwenang mengatakan hak cipta yang diambil oleh Megaupload senilai US$ 500 juta atau Rp 4,5 triliun.

Para seniman dan pembuat film menyatakan dukungan terhadap anti-pembajakan, namun mereka menganggap situs Megaupload adalah layanan file-sharing yang sah. Mereka juga menolak aturan SOPA dan PIPA.

Ditutupnya Megaupload menimbulkan serangan balik dari kelompok hacker. Anonymous, begitu mereka menamakan dirinya, membajak situs milik badan pemerintahan dan perusahaan pembuat film dan musik. Situs milik FBI, Dewan Kehakiman, dan Recording Industry Association of America (RIAA), sempat tak dapat diakses selama beberapa jam akibat ulah mereka.




Apapun beritanya Batercus's Blog sudah normal kembali, tetapi seluruh link megaupload yang ada sudah tidak bisa digunakan lagi.

suka dengan artikel ini? klik disini

0 comments

Post a Comment